Safinatun Naja 44 - Sunnah Sunnah Ab'ad
(فَصْلٌ)
أبعاض الصلاة سبعة التشهد الأول وقعوده والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه, والصلاة على الال فى التشهد الاخير والقنوت وقيامه, والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم وأله فيه
Sunnah Sunnah Ab'ad
Fasal ini menjelaskan tentang sunah-sunah ab’ad sholat.
Secara garis besar, sunah-sunah ab’ad sholat ada 7 (tujuh). Secara rinci, mereka ada 20 karena di dalam qunut terdapat 14 ab’ad, yaitu (1) bacaan qunut itu sendiri, (2) berdiri saat membaca qunut, (3) bersholawat atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama, (4) berdiri saat bersholawat, (5) mengungkapkan salam atas beliau, (6) berdiri saat mengungkapkan salam atas beliau, (7) bersholawat atas keluarga beliau, (8) berdiri saat bersholawat atas keluarga beliau, (9) mengungkapkan salam atas keluarga beliau, (10) berdiri saat mengungkapkan salam atas keluarga beliau, (11) bersholawat atas para sahabat, (12) berdiri saat bersholawat atas para sahabat, (13) mengungkapkan salam atas para sahabat, dan (14) berdiri saat mengungkapkan salam atas para sahabat.
Dalam tasyahud terdapat 6 (enam) ab’ad, yaitu; (1) tasyahud awal, (2) duduk karena tasyahud awal, (3) bersholawat atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama dalam tasyahud awal, (4) duduk karena bersholawat atas beliau, (5) bersholawat atas keluarga Nabi dalam tasyahud akhir, dan (6) duduk karena bersholawat atas keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
Mushonnif menjelaskan 7 (tujuh) sunah ab’ad sholat dengan perkataannya;
1. Tasyahud Awal
Sunah ab’ad yang pertama dalah tasyahud awal. Yang dimaksud dengan tasyahud awal adalah lafadz yang wajib ada dalam tasyahud akhir. Lafadz tersebut terdiri dari 4 (empat) jumlah, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jadi, tidak perlu melakukan sujud sahwi karena meninggalkan perkara sunah yang terdapat dalam tasyahud akhir.
2. Duduk Karena Tasyahud Awal
Sunah ab’ad sholat yang kedua adalah duduk karena tasyahud awal karena duduk tersebut adalah tujuan untuk melakukan tasyahud awal sehingga duduk disamakan dengan tasyahud awal itu sendiri dalam segi keab’adan.
3. Bersholawat atas Nabi
Sunah ab’ad sholat yang ketiga adalah membaca sholawat atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama setelah tasyahud awal.
[FAEDAH]
Apabila imam tidak bertasyahud awal maka tidak diperbolehkan bagi makmum takholuf (tidak lagi mengikuti imam) untuk melakukan seluruh tasyahud awal sendiri atau sebagiannya atau duduk tanpa tasyahud (karena titik tekannya sebab fakhsyu al- mukholafah) meskipun imam duduk istirahat. Berbeda dengan masalah apabila imam tidak melakukan qunut, maka diperbolehkan bagi makmum takholuf untuk melakukan qunut sendiri selama makmum tidak yakin kalau ia akan tertinggal gerakan 2 rukun dari imam, bahkan disunahkan baginya takholuf dalam keadaan demikian ini jika memang ia tahu kalau ia akan mendapati imam di gerakan sujud pertama.
(FAEDAH)
Apabila imam memperlama tasyahud awal karena lisannya berat (kaku) atau selainnya, kemudian makmum telah menyelesaikan tasyahud awal-nya sendiri, maka makmum disunahkan berdoa sampai imam berdiri dari duduk tasyahud awal-nya. Dalam kondisi imam yang demikian ini, makmum tidak perlu membaca sholawat atas keluarga Nabi dan bacaan setelahnya. Demikian ini adalah ketika makmum tersebut adalah makmum muwafik. Adapun ketika makmum tersebut adalah makmum masbuk, misalnya; ia baru mendapati dua rakaat bersama imam dari sholat ruba’iah (yang berharokat empat), sedangkan imam sendiri sedang tasyahud akhir, maka makmum membaca bacaan tasyahud akhir, bukan tasyahud awal, dan juga ia bersholawat atas keluarga Nabi.
Dua faedah di atas ditanbihkan oleh Abdul Karim dalam Khasyiah Sittin-nya.
4. Bersholawat Atas Keluarga Nabi
Sunah ab’ad sholat yang keempat adalah bersholawat atas keluarga (اﻵل) Nabi setelah tasyahud akhir.
5. Qunut
Maksudnya, sunah ab’ad sholat yang kelima adalah membaca qunut di sholat Subuh dan sholat Witir di separuh terakhir dari bulan Ramadhan. Berbeda dengan qunut nazilah, maka ia sunah dilakukan di dalam sholat, bukan ia adalah kesunahan sholat.
Pengertian qunut adalah bacaan dzikir tertentu yang mencakup doa dan pujian.
Qunut dapat dihasilkan dengan lafadz apapun dan dengan susunan bagaimanapun, yang penting mengandung doa dan pujian, seperti;
اللهم اغفر لي يا غفور
Ya Allah. Ampunilah aku. Wahai Allah Yang Maha Pengampun.Dari contoh di atas, pernyataan doa ditunjukkan dengan lafadz اغفر (Ampunilah) dan pujian ditunjukkan dengan lafadz غفور (Wahai Allah Yang Maha Pengampun). Atau dengan bacaan lain, seperti;
ارحمني يا رحيم
Sayangilah aku. Wahai Allah Yang Maha Penyayang.Atau seperti :
الطف بي يا لطيف
Kasihi aku. Wahai Allah Yang Maha Mengasihi.Dan lain lain.
Sebagaimana dzikir tertentu, qunut juga dapat dihasilkan dengan ayat al-Quran yang mengandung doa dan pujian, seperti ayat terakhir dari Surat al-Baqoroh, tetapi dengan syarat bahwa musholli menyengaja qunut dengan ayat tersebut, atau seperti ayat;
ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذي سبقون بالإيمانا بالإيمان ولاتجعل فى قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف وحيم
Bacaan qunut yang paling utama adalah bacaan yang sampai kepada Rasulullah, yaitu bacaan qunut yang telah diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Hurairah, yaitu:
اللهم اهدني فيمن هديت وعافني فيمن عافيت وتولني فيمن توليت وبارك لي فيما أعطيت وقني شرما قضيت.
Ya Allah. Berilah aku petunjuk bersama hamba-hamba yang telah Engkau beri petunjuk. Selamatkanlah aku dari mara bahaya dunia dan akhirat bersama hamba-hamba yang telah Engkau selamatkan. Jadilah Engkau Penolong-ku dan Penjaga-ku dari dosa- dosa bersama hamba-hamba yang telah Engkau tolong dan jaga dari dosa-dosa mereka. Turunkanlah keberkahan (kebaikan dari Allah) dalam segala nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku. Jagalah dan jauhkanlah aku dari kerusakan yang disebabkan kemarahanku dan ketidak ridhoan-ku terhadap qodho dan qodar- Mu.Sampai sinilah akhir dari bacaan qunut yang mengandung doa. Adapun setelahnya, maka bacaan qunut yang mengandung pujian, yaitu;
فإنك تقضي ولا يقضى عليك وإنه لا يذل من واليت تباركت وتعاليت
Lafadz إنك تقضي ولا يقضى عليك berarti Sesungguhnya engkau menghukumi dan tidak dihukumi. Lafadz ini ada dengan membuang huruf ف dalam إنك.
Lafadz إنه لا يذل من واليت adalah dengan membuang huruf و dalam إنك dengan kasroh pada huruf إ dan juga dengan fathah pada huruf ي dan kasroh pada huruf ذ dalam lafadz يذل Artinya: Hamba hamba yang engkau muliakan tidak akan mendapati penghinaan.
Dalam riwayat lain disebutkan dengan dhommah pada huruf ي Fathah pada huruf ذ. Artinya: tidak ada satupun yang menghinanya.
Lafadz تباركتberarti bertambah tambah kebaikanmu.
Lafadz وتعاليت berarti engkau luhur dan suci dari segala perkataan kaum yang ingkar.
Bacaan di atas adalah bacaan akhir dari qunut berdasarkan ittibak.
adapun bacaan :
فلك الحمد على ما قضيت أستغفرك من الذنوب وأتوب إليك.
Bagi-Mu segala pujian sesuai yang telah Engkau takdirkan dan tetapkan (karena tiada yang keluar dari-Mu kecuali yang baik). Aku meminta ampun kepada-Mu dari dosa-dosa. Dan aku bertaubat kepada-Mu.maka bacaan ini merupakan tambahan dari jamaah ulama. Ibnu Hajar berkata, “Tidak apa-apa tidak membaca bacaan tambahan tersebut dan tidak perlu bersujud sahwi apabila tidak membacanya.”
Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang adanya lafadz ربنا setelah lafadz تباركت. Rofi'i berkata, para ulama menambahkan lafadz ولا يعز من عاديت sebelum lafadz تباركت. Lafadz يعز adalah dengan fathah pada huruf ي dan kasroh pada huruf ع artinya: Tidak ada kekuatan bagi hamba hamba yang engkau musuhi. Boleh dengan mendhommah huruf ي dan menfathah huruf ع sehingga menjadi يعز artinya: tidak ada satupun yang mengalahkan Allah.
Demikian ini terkutip dari Khasyiah Sittin oleh Syeh Abdul Karim dengan sedikit memberikan tambahan sendiri dalam kutipan tersebut.
Sebagian imam, ketika ia membaca qunut, ia menggunakan dhomir jamak, dari lafadz إهدني menjadi إهدنا dan seterusnya. Adapun lafadzربنا maka hanya menggunakan dhomir jamak meskipun musholli shalat sendirian, karena mengikuti riwayat yang sampai pada kita.
Setelah itu, musholli bersholawat dan salam atas Nabi, keluarganya, dan para sahabatnya di akhir bacaan qunut. Sholawat dan salam di awal bacaan qunut tidak disunahkan karena tidak ada riwayatkan yang menjelaskannya. Sholawat dan salam tersebut bisa dengan sighot fi’il madhi;
وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وعلى آله وصحبه وسلم.
atau dengan shigot fi'il amr:
اللهم صل على سيدنا محمد النبي الأمي وعلى آله وصحبه وسلم
Tetapi, yang lebih utama adalah dengan menggunakan sighot fi’il madhi karena sighot ini menunjukkan faedah mubalaghoh (mensangatkan) sehingga seolah-olah sholawat dan salam tersebut telah terjadi, kemudian diberitakan kembali.
Bacaan qunut yang telah disebutkan di atas adalah bacaan qunutnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallama.
Bisa juga dengan membaca qunut-nya Umar atau Ibnu Umar. Adapun bacaan qunut berikut nanti dinisbatkan kepada Umar karena Umar meriwayatkannya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama atau Umar mengatakan qunut ini di samping Rasulullah.
Disunahkan menggabungkan bacaan qunut Rasulullah dan qunut Umar bagi musholli yang munfarid dan imam dari beberapa makmum yang terbatas (mahsurin) dan yang ridho untuk diperlama bacaan qunut-nya yang mana diantara mereka tidak ada makmum- makmum yang sebagai buruh (karyawan), budak, dan beristri.
Bacaan qunut Umar adalah;
atau dengan shigot fi'il amr:
اللهم إنا نستعينك ونستغفرك ونستهديك ونؤمن بك ونتوكل عليك ونثني عليك الخير كله نشكرك ولانكفرك ونخلع ونترك من يفجرك اللهم إياك نعبد ولك نصلي ومسجد وإليك نسعى ونحفد نرجو رحمتك ونخشى عذابك إنك عذابك الجد ملحق.
Ya Allah. Sesungguhnya kami meminta pertolongan kepada-Mu, meminta ampunan kepada-Mu dan meminta hidayah kepada-Mu. Kami beriman kepada-Mu. Kami bertawakkal kepada-Mu. Kami memuji segala kebaikan untuk-Mu. Kami bersyukur kepada-Mu. Kami tidak mengkufuri-Mu. Kami menjauhi dan meninggalkan mereka yang durhaka terhadap-Mu. Ya Allah. Hanya kepada-Mu kami menyembah. Hanya kepada-Mu kami sholat dan bersujud. Hanya kepada-Mu kami berbuat dan mensegerakan ketaatan. Kami mengharapkan rahmat-Mu. Kami takut akan siksa-Mu. Sungguh nyata siksa-Mu yang berhak diterima oleh kaum kafir.Apabila musholli hendak membaca qunut Rasulullah dan qunut Umar secara bersamaan maka yang lebih utama adalah lebih dahulu membaca qunut Rasulullah. Apabila ia hendak membaca salah satu dari keduanya maka bacalah qunut Rasulullah.
Disunahkan membaca qunut nazilah (qunut yang dibaca saat tertimpa musibah atau bencana) di setiap sholat di i’tidal dari rakaat terakhir. Tidak disunahkan sujud sahwi karena meninggalkan qunut nazilah karena ia tidak termasuk sunah ab’ad sholat. Nazilah (musibah atau bencana yang menimpa) adalah seperti paceklik, wabah penyakit (tho’un), dan musuh.
Para ulama tidak menjelaskan tentang bunyi bacaan qunut nazilah. Ini menunjukkan bahwa bacaan qunut nazilah adalah seperti bacaan qunut Subuh. Tetapi pendapat dzohir, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar, menyebutkan bahwa musholli membaca doa di dalam qunut nazilah dengan bacaan doa yang sesuai dengan nazilah yang sedang menimpa. Bajuri mengatakan, “Pendapat dzohir ini adalah pendapat yang baik.”
Pada saat membaca qunut, disunahkan mengangkat kedua tangan yang terbuka meskipun di tengah-tengah bacaan yang mengandung pujian karena ittibak (mengikuti teladan Rasulullah), seperti dianjurkannya mengangkat kedua tangan di saat berdoa lainnya. Kedua tangan diangkat sejajar dengan kedua pundak.
Setiap orang yang berdoa disunahkan mengangkat dan membuka bagian dalam kedua telapak tangan ke arah atas ketika ia berdoa agar sesuatu yang ia inginkan berhasil dan disunahkan membalikkan kedua telapak tangan ketika ia berdoa agar sesuatu yang ia doakan dihilangkan darinya atau dijauhkan darinya. Termasuk bacaan doa yang disunahkan untuk membalikkan kedua telapak tangan adalah;
وقنا شر ما قضيت
Jagalah da jauhkanlah aku dari kerusakan yang disebabkan kemarahanku dan ketidak ridhoanku terhadap qhodo dan qhodarmuSyekh Abdul karim berkata:
Disunahkan tidak mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah (setelah qunut atau berdoa) dalam sholat dan disunahkan mengusapkan keduanya ke wajah di luar sholat.
Imam disunahkan mengeraskan suara bacaan qunut nazilah di dalam sholat sirriah atau jahriah dengan ukuran keras yang terdengar oleh para makmum meskipun kerasnya suara tersebut sama seperti kerasnya suara saat membaca Fatihah. Adapun musholli yang munfarid, maka ia mempelankan suara bacaan qunut, kecuali qunut nazilah. Adapun qunut nazilah, maka musholli yang munfarid mengeraskan suaranya secara mutlak.
Makmum mengucapkan amin dengan keras ketika imam membaca qunut yang mengandung doa jika memang makmum mendengar bacaan qunut imamnya. Muhib Tobari menyamakan bacaan sholawat atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama dengan doa sehingga makmum membaca amin saat imam membaca sholawat. Pemikiran Tobari ini adalah pendapat yang muktamad, seperti yang dikatakan oleh al-Mahalli. Menurut pendapat qiil, bacaan sholawat termasuk dari bacaan pujian sehingga imam dan makmum sama-sama membacanya sendiri-sendiri (musyarokah), tetapi Bajuri mengatakan bahwa yang lebih utama adalah menggabungkan antara membaca amin dan musyarokah sehingga ketika imam membaca sholawat dalam qunutnya, makmum membaca amin dan juga membaca sholawat sendiri.
Makmum dapat membaca sendiri bacaan qunut yang mengandung pujian secara pelan, yaitu mulai dari lafadz فإنك تقضى....إلخ atau mendengarkan imam, tetapi yang lebih utama adalah membacanya sendiri dan tidak wajib, bahkan bisa juga ketika imam membaca فإنك تقضى....إلخ makmum mengucapkan أشهد Seperti yang tertulis dalam Mukhtasor Ihya, atau أصدق atau بررت atau بلى وإنك على ذالك من الشاهدين dan yang semisalnya.
Bagi makmum yang tidak mendengar bacaan qunut imam karena tuli, atau jauh dari imam, atau imam tidak keras suara bacaannya, atau ia mendengar suara tetapi tidak memahamkan, maka ia membaca qunut sendiri dengan pelan.
6. Berdiri
Maksudnya, sunah Ab'ad sholat yang keenam adalah berdiri karena membaca qunut.
7. Membaca Sholawat dan Salam
Sunah ab’ad sholat yang ketujuh adalah membaca sholawat dan salam atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama, keluarganya, dan para sahabatnya, setelah membaca bacaan qunut. Jadi, huruf فى (di dalam) dalam teks berarti بعد (setelah), sebagaimana contoh yang telah disebutkan sebelumnya.
Ketahuilah sesungguhnya lafadz الأبعاض (ab’ad) adalah nama bagi الأركان (rukun-rukun), lalu lafadz الأبعاض digunakan untuk menunjukkan arti kesunahan-kesunahan yang jika ditinggalkan ditambal dengan sujud sahwi atas dasar cara tasybih (menyerupakan) karena masing-masing dari sunah dan rukun sama-sama ditambal meskipun sunah ditambal dengan sujud sahwi dan rukun ditambal dengan tadaruk (kembali melakukan). Setelah itu, isim musyabbah, yaitu lafadz الأبعاض, diisti’arohkan kepada musyabbah bih, yaitu lafadz الأركان. Proses ini berdasarkan sisi makna asal. Setelah mengalami proses demikian ini, lafadz الأبعاض menjadi memiliki arti sunah-sunah yang ditambal dengan sujud sahwi berdasarkan arti hakikat urfiah.