Masa Suci Antara Dua Haid Paling Singkat Dialami Oleh Wanita Menurut Kitab Safinatun Naja Adalah ?

Pertanyaan :

Masa suci antara dua haid paling singkat dialami oleh wanita menurut kitab safinatun naja adalah berapa hari ?

Jawaban :

Masa suci antara dua haid paling singkat dialami oleh wanita menurut kitab safinatun naja adalah lima belas hari beserta malamnya.

Di dalam kitab safinatun naja syeikh salim bin sumair berkata :

أَقَلُ الطَّهُرِ بَيْنَ الْحَيْضَتَيْنِ خَمْسَةَ عَشْرَةَ يَوْمًا وَغَالِبُهُ أَرْبَعَةٌ وَعِشْرُوْنَ يَوْمًا أَوْ ثَلَاثَةٌ وَعِشْرُوْنَ يَوْمًا وَلَاحَدَّ لِاَكْثَرِهِ.

Artinya : "Paling sedikitnya masa suci antara dua haidh adalah lima belas hari dan umumnya dua puluh empat hari atau dua puluh tiga hari dan tidak ada batasan untuk paling banyaknya masa suci"

Sumber Kitab Safinatun Naja karangan Syekh salim bin Sumair

Contoh : ada seorang wanita yang telah bersih dari haidh kemudian setelah lima belas hari wanita itu keluar darah pada area kewanitaannya maka karna sudah melawati suci lima belas hari bisa jadi darah yang keluar itu adalah darah haidh. 

Jika seorang wanita telah bersih dari darah haidh kemudian pada hari ke empat belas atau kurang dari lima belas hari wanita tersebut mengeluarkan darah di area kewanitaannya maka bisa dipastikan itu bukan darah haidh melainkan itu adalah darah istihadhoh. Karena darah yang keluar adalah darah istihadhoh maka dia tetap wajib melaksanakan shalat pada hari ke empat belas dan ke lima belas.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Ikuti Kami