Tata cara Sholat Dhuha: Panduan Lengkap dan Penuh Berkah
Sholat Dhuha adalah sholat sunah yang dapat dilakukan ketika tinggi matahari sudah naik kurang lebih 7 hasta dari awal terbitnya (kira-kira jam tujuh pagi WIB) sampai waktu zuhur. Jumlah rakaat sholat duha adalah 2, 4, 6, 8, dan maksimal 12 rakaat. Cara pelaksanaannya dilakukan setiap 2 rakaat sekali salam.
Sholat dhuha lebih dikenal sebagai sholat sunah yang dilaksanakan bertujuan untuk memohon diberi kecukupan rezeki dari Allah SWT. Hal ini berdasarkan firman Allah pada hadits qudsi
سنن الترمذي ٤٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ السِّمْنَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَوْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : "ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ آخِرَهُ." قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Sunan Tirmidzi 437: Telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far As Samnani telah menceritakan kepada kami Abu Mushir telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy dari Bahir bin Sa'd dari Khalid bin Ma'dan dari Jubair bin Nufair dari Abu Darda' atau Abu Dzar dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza Wa Jalla, Dia berfirman: "Wahai anak Adam, ruku'lah kamu kepadaku dipermulaan siang sebanyak empat raka'at, niscaya Aku akan memenuhi kebutuhanmu di akhir siang." Abu Isa berkata: ini adalah hadits hasan gharib.
Tata Cara Sholat Dhuha
Image by © LILMUSLIMIINTata cara pelaksanaan sholat sunnah dhuha sebenarnya sama dengan tata cara pelaksanaan sholat pada umumnya, yaitu meliputi syarat sah sholat dan rukun sholat.
Syarat sah sholat ada delapan
- Suci dari dua hadas
- Suci dari Najis
- Menutup Aurat
- Menghadap Kiblat
- Mengetahui Masuknya Waktu Sholat : Waktu sholat dhuha yaitu ketika tinggi matahari sudah naik kurang lebih 7 hasta dari awal terbitnya (kira-kira jam tujuh pagi WIB) sampai waktu zuhur.
- Mengetahui Kefardhuan Sholat
- Tidak meyakini fardu dari fardu fardu sholat sebagai sunnah
- Menjauhi perkara perkara yang membatalkan sholat
Untuk penjelasan yang lebih mendalam tentang syarat sah sholat silahkan baca halaman terkait
Rukun Sholat
Rukun rukun sholat ada 17
1. Niat
اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
Latin : "Usallī sunnata aḍ-ḍuḥā rakʿatayni mustaqbila al-qiblati 'adā'an lillāhi taʿālā."
Artinya : "Saya melaksanakan sholat sunnah dhuha dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."
Untuk Penjelasan yang lebih mendalam tentang niat silahkan baca halaman terkait
2. Takbirotul Ihram
Takbiratul Ihram dilakukan bersamaan dengan niat sholat.
Yang menjadi rukun dari takbiratul ihram adalah mengucapkan lafadz Allahu Akbar karena takbiratul ihram termasuk rukun qouli (ucapan). Adapun mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram hukumnya adalah sunnah. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika melakukan takbiratul Ihram, karena pembahasannya panjang saya menjadikannya pembahasan tersendiri. Silahkan baca halaman terkait untuk mempelajari syaratnya.
3. Berdiri Bagi Yang Mampu
Rukun Ini hanya berlaku pada sholat fardhu, adapun pada sholat sunnah seperti sholat sunnah dhuha maka berdiri hukumnya sunnah. Seseorang bisa melaksanakan sholat sunnah sambil duduk meskipun ia mampu berdiri dan sholatnya tetap sah.
Meskipun kita diperbolehkan untuk melaksanakan sholat sunnah sambil duduk atau bahkan berbaring meskipun dalam keadaan sehat tetap saja hal ini perlu dipertimbangkan karena orang yang melaksanakan sholat sunnah sambil berbaring hanya akan mendapatkan setengah dari pahala orang yang melaksanakan sholat sunnah sambil duduk dan orang yang melaksanakan sholat sunah sambil duduk hanya akan mendapatkan setengah pahala dari orang yang melaksanakn sholat sunnah sambil berdiri.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Rukun sholat yang keempat adalah membaca al-Fatihah, baik dengan cara hafalan, dituntun oleh orang lain, melihat pada mushaf, atau dengan cara yang lain.
Membaca al-Fatihah wajib dilakukan di setiap rakaat sholat, baik berupa sholat sirriah atau jahriah, baik musholli adalah sebagai imam, atau makmum, atau munfarid (sendirian).
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika membaca Surat Al-fatihah yaiut :
- Tertib
- Muwalah
- Menjaga huruf-huruf Fatihah.
- Menjaga tasydid-tasydid Fatihah.
- Tidak diam lama secara mutlak tanpa udzur ketika membaca Fatihah.
- Tidak diam sebentar saat membaca Fatihah dengan maksud memutus.
- Membaca setiap ayat Fatihah. Termasuk ayat darinya adalah basmalah
- Tidak melakukan lahn (kesalahan membaca) yang dapat merusak makna.
- Membaca Fatihah dilakukan pada saat rukun berdiri dalam sholat fardhu.
- Musholli membuat dirinya sendiri mendengar seluruh huruf- huruf Fatihah saat membacanya
- Bacaan Fatihah tidak disela-selai oleh dzikir lain yang tidak ada hubungannya dengan maslahat sholat
- Disyaratkan juga membaca Fatihah dengan Bahasa Arab.
- Disyaratkan juga dalam bacaan Fatihah adalah bahwa musholli tidak membacanya dengan jenis bacaan syadz (langka) yang dapat merubah makna.
- Disyaratkan juga dalam bacaan Fatihah tidak adanya shorif.
Rukuk
Ruku bisa dilakukan dengan dua cara yang pertama adalah cara minimal dan yang ke dua adalah cara sempurna.
Ketika hendak melakukan rukuk batasan minimal musholli yang berdiri adalah membungkukkan punggung sampai kedua telapak tangannya mencapai kedua lutut secara yakin. Yang dimaksud dengan telapak tangan disini adalah bagian dalamnya. Tidak cukup jika jari-jari tangan yang hanya sampai pada kedua lutut. Batasan minimal ini menjadi solusi bagi anda yang susah untuk membungkuk karena ada permasalahan pada tulang punggung dan selainnya
Rukuk yang paling sempurna memiliki 4 tahap, yaitu;
- Meratakan punggung, leher, dan kepala sekiranya seperti papan datar rata yang tidak melengkung sama sekali.
- Meluruskan kedua lutut.
- Menggenggam kedua lutut dengan kedua telapak tangan.
- Meregangkan jari-jari tangan mengarah ke arah Kiblat dengan bentuk regangan yang sedang, bukan berlebihan dan dirapatkan.
Ketika melakukan rukuk disyaratkan tidak menyengaja selainnya. Contohnya seperti orang yang sedang berdiri ketika sholat kemudia dia mendengar suara petir sehingga tanpa sengaja dia membungkukkan punggungnya karena kaget maka jika ia meneruskan rukuknya dari gerakan yang tadi dipastikan rukuknya tidak sah. Dalam keadaan seperti itu ia harus kembali berdiri dang mengulangi gerakan rukuknya.
Tumakninah Saat Rukuk
I'tidal
I’tidal adalah musholli kembali ke posisi sebelum ia rukuk, yaitu posisi berdiri jika ia sholat berdiri atau duduk jika ia sholat duduk dalam sholat sunnah.
Tumakninah Saat I'tidal
Apabila musholli bersujud, kemudian ia ragu apakah ia telah menyempurnakan i’tidalnya atau belum, maka ia wajib kembali melakukan i’tidal, kemudian tumakninah, kemudian bersujud.
Sujud Dua Kali
Tumakninah Saat Sujud
Tumakninah ini merupakan salah satu dari 7 syarat sujud yang telah dijelaskan oleh Syekh salim bin sumair rodhiyallahu anhu dalam matan safinatun naja dan diberi penjelasan oleh syekh nawawi albantani al jawi dalam kitab Kasyifatus saja.
Untuk pembahasan mendalam tentang syarat sah sujud silahkan baca halaman terkait
Duduk Antara Dua Sujud
Batasan Minimal dalam duduk adalah tubuh musholli tegak duduk.
Duduk antara dua sujud yang paling sempurna untuk dilakukan adalah bahwa musholli menyertakan bacaan;
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُـرْ نيِ وَارْفَـعْ نِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِـنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
Latin : "Rabbi ghfir lī warḥamnī wajburnī warfa'nī warzuqnī wahdinī wa'āfinī wa'fu 'annī."
Artinya : "ya Tuhanku, ampunilah aku, berikanlah rahmat padaku, berilah aku harta yang banyak, tinggikanlah derajatku, berikanlah rezeki padaku, tunjukilah aku jalan yang benar, lindungilah aku, maafkanlah aku."
Disunnahkan duduk iftirasy ketika duduk antara dua sujud. Yaitu menegakkan telapak kaki yang kanan dan perut dari jari jemari menempel pada tanah pantat bagian kiri menduduki tumit dan sebagian telapak kaki bagian kiri
Tumakninah Saat Duduk Antara Dua Sujud
Penjelasannya sama dengan tumakninah ketika sujud maupun ruku dan i'tidal
Tasyahud Akhir
Batasan minimal dari bacaan tasyahud akhir adalah :
اَلتَّحِيَّاتُ للهِ سَلَامٌ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Latin : "At-tahiyyātu lillāhi, salāmun ʿalayka ayyuhā an-nabīyu, wa-raḥmatu llāhi, wa-barakātuhu. As-salāmu ʿalaynā wa-ʿalā ʿibādi llāhi ṣ-ṣāliḥīn. Ashhadu an lā ilāha illā allāh, wa-ashhadu anna muḥammadan rasūlu allāh."
Artinya : "Segala penghormatan adalah milik Allah. Keselamatan atasmu, wahai Nabi, dan rahmat Allah, serta berkah-Nya. Semoga keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah."
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika membaca tasyahud Yaitu :
- Musholli membuat dirinya sendiri mendengar bacaan tasyahud.
- Membaca tasyahud dalam posisi duduk, kecuali apabila ada udzur.
- Menggunakan Bahasa Arab saat membaca tasyahud.
- Tidak adanya hal yang mengalihkan.
- Muwalah : yaitu tidak memisah antara kalimat-kalimat tasyahud dengan kalimat lain meskipun berupa dzikir atau ayat al-Quran.
- Mempertahankan huruf-huruf bacaan tasyahud sesuai dengan makhroj dan sifat-sifatnya.
- Mempertahankan kalimah-kalimah bacaan tasyahud.
- Mempertahankan tasydid-tasydid yang ada dalam bacaan tasyahud.
- Tertib
Duduk Saat Tasyahud Akhir
Disunnahkan duduk tawaruk ketika duduk tasyahud akhir Yaitu menegakkan telapak kaki yang kanan dan perut dari jari jemari menempel pada tanah, pantat bagian kiri myentuh tanah dan kaki kiri membentang ke bawah pergelangan kaki kanan.
Membaca Sholawat Kepada Nabi
Syekh Syarqowi mengatakan bahwa minimal dalam membaca sholawat adalah membaca;
اَللَّهُمَّ صَلِ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِه
Latin : "Allāhumma ṣhalli ʿalā muḥammadin wa ālihi."
Artinya : "Ya Allah semoga Engkau melimpahkan tambahan rahmat kepada Nabi Muhammad dan Keluarganya"
Adapaun bacaan sholawat yang paling utama adalah sholawat Ibrohimiyah
Mengucapkan Salam
Yang menjadi rukun dari bacaan salam adalah pada salam yang pertama adapun salam yang ke dua hukumnya sunnah
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika membaca salam yaitu :
- Menyertakan huruf al (ال). Oleh karena itu tidak cukup hanya mengucapkan سَلَامٌ عَلَيْكُمْ karena tidak ada dalil yang menyebutkannya
- Menggunakan huruf kaaf khitob. Oleh karena itu tidak cukup mengucapkan salam dengan اَلسَّلَامُ عَلَيْهِ atau اَلسَّلَامُ عَلَيْهِمْ atau عَلَيْهَا atau عَلَيْهِنَّ.
- Menyertakan mim jamak. Oleh karena itu tidak cukup mengucapkan salam dengan اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمَا atau اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ.
- Mengucapkan salam dengan menggunakan Bahasa Arab.
- Musholli mendengar ucapan salamnya sendiri sekiranya tidak ada penghalang yang menghalangi pendengaran (seperti ramai, dan lain-lain).
- Muwalah atau berturut-turut antara dua kalimah salam.
- Mengucapkan salam di saat musholli dalam posisi duduk atau gantinya. Maka tidak sah salam yang diucapkan saat ia masih dalam posisi berdiri.
- Mengucapkan salam di saat musholli menghadap ke arah Kiblat dengan dadanya. Apabila dada musholli menyimpang dari arah Kiblat sebelum ia menyelesaikan salamnya maka sholatnya batal. Berbeda dengan mengucapkan salam disertai menolehkan wajah maka tidak apa-apa, bahkan malah disunahkan menolehkannya ke arah kanan pada saat salam yang pertama sampai orang yang berada di belakang musholli bisa melihat pipinya yang kanan dan disunahkan menolehkannya ke arah kiri pada saat salam kedua sampai orang di belakangnya melihat pipinya yang kiri.
- Musholli tidak menambah-nambahi pernyataan salam dengan tambahan yang dapat merubah makna, seperti ia mengucapkan; السلام وعليكم yaitu dengan menambahkan huruf wawu (و) antara mubtadak dan khobar. ATAU ia mengurangi pernyataan salam dengan pengurangan yang dapat merubah makna, seperti ia mengucapkan; السام عليكم (Celaka atasmu)
Tartib.
Yaitu melaksanakan rukun rukun sholat sesuai dengan urutannya.
Untuk penjelasan yang lebih mendalam tentang rukun sholat silahkan baca halaman terkait
Demikian penjelasan tentang tata cara sholat dhuha semoga halaman ini bisa membantu dalam aktifitas ibadah anda.