Terjemah Hadits Arbain ke 5 Tentang Bid'ah
Nama kitab | : | Al-Arbaun An-Nawawiyah |
Judul kitab Arab | : | الأربعون النووية |
Judul terjemah | : | Terjemah Matan Hadits Arbain Nawawi |
Mata Pelajaran | : | Hadits Nabi |
Musonif | : | Yahya bin Syaraf An-Nawawi |
Nama Arab | : | يحيى بن شرف النووي |
Lahir | : | Nawa, 631 H/1233 M |
Wafat | : | Damaskus, 676 H/ 1277 M |
Penerjemah | : | Ahsan Dasuki |

Teks Arab Hadits Arbain ke 5 Tentang Bid’ah
[عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ]. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَفِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ [مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ].
Terjemah Hadits Arbain ke 5 Tentang Bid’ah
[Dari Ummul Mu’minin Ummu Abdullah Aisyah Radhiallahu Anha ia berkata: Telah bersabda Rasulullah ﷺ: Barangsiapa yang mengada ngada dalam urusan kami ini yang tidak ada dasar darinya maka ia tertolak] Telah meriwayatkan pada hadits ini Imam Bukhori dan Muslim. Dan dalam riwayat milik Imam Muslim [Barangsiapa yang melakukan suatu amalan tanpa ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak].
Perawi Hadits Arbain ke 5
Berikut biografi perawi Hadits Arbain ke 5:
Nama :
Perawi Hadits Arbain ke lima adalah Siti Aisyah Radhiallahu Anha
Nasabn Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha:
Beliau adalah Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar As-Shiddiq, dan beliau adalah istri Rasulullah yang paling utama setelah Sayyidah Khadijah -raḍiyallāhu ‘anha.
Kunyah Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha
Kunyah beliau adalah Ummu Abdullah. Beliau adalah satu-satunya istri yang dinikahi Rasulullah dalam keadaan perawan. Rasulullah melamarnya di Mekah dan menikahinya pada bulan Syawal pada tahun pertama atau kedua setelah hijrah. Usianya sembilan tahun, dan ada yang mengatakan lebih dari itu. Dia adalah istri yang paling dicintai Rasulullah dan paling dekat dengannya. Rasulullah ﷺ wafat ketika usia Sayyidah Aisyah delapan belas tahun, dan beliau hidup empat puluh tahun setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Sifat-Sifat Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha
Beliau adalah istri Rasulullah yang paling berilmu, dan di kamarnyalah Rasulullah wafat. Beliau merawatnya ketika sakit, mendamaikan orang-orang, menikahkan para perempuan, dan membantu fakir miskin serta anak yatim. Para sahabat sering datang kepadanya untuk mencari ilmu dan hadits. Beliau adalah seorang ahli fikih, sastrawati, ahli ibadah, rajin berpuasa, rajin shalat malam, dermawan, dan zuhud.
Jumlah Hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha
Syyidah Aisyah meriwayatkan 1210 hadits.
Wafatnya Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anhu
Beliau wafat di Madinah dan dimakamkan di Baqi’ pada tahun 57 atau 58 Hijriyah. Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- menshalatkannya.[nextpage]
Penjelasan Hadits Arbain ke 5
Dalam mempelajari dalil-dalil agama, setiap Muslim diharuskan untuk melakukannya dengan penuh kehati-hatian. Pemahaman terhadap hadits atau ayat-ayat suci tidak boleh hanya bersandar pada pembacaan sepintas atau interpretasi pribadi tanpa panduan dari guru yang kompeten. Penting juga untuk membandingkan satu dalil dengan dalil-dalil lain yang relevan agar terhindar dari kesalahpahaman.
Kesalahpahaman dalam memahami hadits dapat berdampak besar. Bukan hanya memengaruhi pemahaman individu, tetapi juga berpotensi menyebar kepada orang lain, terutama jika individu tersebut menjadi seorang guru. Rantai kesalahpahaman ini dapat terus berlanjut jika tidak segera diluruskan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kesalahpahaman seperti ini bisa memunculkan sikap berlebihan, seperti mudah menghakimi orang lain yang berbeda pendapat sebagai keliru atau bahkan menyimpang.
Pada hadits arbain ke lima di atas Imam Nawawi menjelaskan tentang sebab adanya hadits tersebut :
Suatu ketika Rasulullah didatangi oleh seseorang yang bermaksud untuk menebus perbuatan dosa yang pernah ia lakukan dengan 100 ekor kambing Namun Rasulullah menolak hal itu karena tidak diatur dalam agama.
Orang yang datang mengadu kepada Rasulullah mengatakan: “Sesungguhnya anakku menjadi buruh pada orang lain kemudian berzina dengan istrinya. Aku mendapatkan kabar bahwa anakku harus dirajam maka aku ingin menebusnya dengan 100 ekor kambing dan seorang sahaya wanita” Maka Rasulullah bersabda: “Sahaya dan Kambing dikembalikan kepadamu” (HR Bukhori no 2724, Muslim no 1697).
pada hadits arbain ke 5 ini Nabi bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada ngada dalam urusan kami ini yang tidak ada dasar darinya maka ia tertolak
Para ulama bersefakat bahwa lafadz: فِى أَمْرِنَا adalah فِى أَمْرِ ديننَا. yang artinya dalam urusan agama kami yaitu agama islam. Dan lafadz مَا لَيْسَ مِنْهُ artinya adalah perkara yang tiada dasarnya dari agama. Itu artinya setiap praktik yang tidak memiliki landasan dalam agama dianggap tertolak..
Contoh perkara yang tertolak seperti:
- Menambah jumlah rakaat dalam sholat yang sudah ditentukan oleh nabi seperti: sholat subuh yang harusnya dua rakaat malah ditambah dengan sengaja menjadi tiga atau empat rakaat.
- Menjadikan kegiatan berjemur di atas trik matahari sebagai ritual ibadah kepada Allah Ta'ala.
- Bernadar dengan perkara yang haram seperti: jika saya besok menang lomba maka saya akan minum komr (minuman keras) sebanyak seratus botol.
Semua itu tertolak karena tidak ada dasarnya dalam agama Islam
Adapun seperti sholat tarawih dua puluh rakaat, ziarah qubur, acara tahlilan maka itu bukanlah perkara yang terlarang karena semua aspek yang ada di dalamnya memiliki dasar dalam agama islam.
Contoh sederhana ketika seseorang mengadakan acara tahlilan amalan-amalan yang dilakukan adalah:
- Tuan rumah mengundang tetangga kemudian tetangga memenuhi undangannya.
- Tuan rumah menjamu tamu undangannya dengan makanan dan minuman dalam rangka memuliakan tamu.
- Membaca tawasul dalam rangka menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal atau biasa disebut ihdaus Tsawab
- Membaca ayat suci Al-Qur'an
- Ditutup dengan doa
Setiap aspek di atas memiliki dasar dalam agama Islam dengan demikian maka pahala bersilatur rahmi, memenuhi undangan tuan rumah, memuliakan tamu undangan, membaca ayat suci Al-Quran, menghadiahkan pahala bacaan, berdoa tidaklah termasuk amalan yang tertolak.