Terjemah Hadits Arbain Ke 25 Tentang Kaya dan Miskin bisa bersedekah

17 Jun, 2024
Nama kitab:Hadits Arbain
Judul kitab Arab: الأربعون النووية
Judul terjemah: Terjemah Kitab Hadits Arbain
Mata Pelajaran:Hadits
Musonif:Yahya bin Syaraf An-Nawawi
Nama Arab:يحيى بن شرف النووي
Lahir:Nawa, 631 H/1233 M
Wafat:Damaskus, 676 H/ 1277 M
Penerjemah:Ahsan Dasuki

Terjemah Hadits Arbain Ke 25

Hadits Arbain Image by © LILMUSLIMIIN

Terjemah Hadits Arbain ke 25 Tentang Kaya dan Miskin bisa bersedekah

[عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ اُنَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ ﷺ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالْأُجُوْرِ: يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّيْ وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ.

[Dari Abu dzar Radhiallahu Anhu juga sesungguhnya para manusia dari sahabat Rasulullah ﷺ merek berkata: Wahai Rasulallah telah pergi orang-orang kaya dengan membawa pahala yang banyak mereka sholat sebagaimana kami sholat dan mereka berpusa sebagaimana kami berpusa dan mereka bersedekah dengan kelebihan dari harta-harta mereka.

قَالَ: أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ: أَنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةَ، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةً، وَنَهْيٍ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةً، وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً.

Nabi bersabda: Bukankah Allah benar-benar telah menjadikan untuk kalian perkara yang dapat kalian sedekahkan: Sesungguhnya pada setiap bacaan tasbih ada sedekah dan pada setiap bacaan takbir ada sedekah dan pada setiap bacaan tahmid ada sedekah dan pada setiap bacaan tahlil ada sedekah dan memerintah pada kebaikan adalah sedekah dan mencegah dari kemungkaran adalah sedekah dan pada kemaluan salah seorang di anatara kalian ada sedekah.

قَالُوْا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟\

Mereka berkata: Wahai Rasulallah apakah salah seorang dari kami mendatangi pada syahwatnya kemudian ada padanya di dalam mendatangi syahwat itu pahala?

قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ]. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Nabi bersabda Bagaimana pendapat kalian seandainya salah seorang dari kalian menempatkan syahwat itu di jalan yang haram, bukankah ada baginya dosa? Demikian juga jika salah seorang dari kalian menempatkan syahwatnya di jalan yang halal, maka ada untuknya pahala. ]. Telah meriwayatkan pada hadits ini Imam Muslim.